Percaya atau tidak, saya pernah mendapatkan royalti dari salah satu buku saya sebesar Rp. 10.000-an dari penjualan selama 6 bulan. Jadi, orang yang menganggap penulis itu pendapatannya besar, bisa jadi keliru. Percaya atau tidak, ada salah satu buku saya yang royaltinya tidak dilaporkan dan dibayarkan selama lebih 2 tahun. Tentu saja, kasus tersebut karena ada masalah pada penerbitnya, baik manajemen pemasaran maupun keuangannya.
Percaya atau tidak, ada buku saya yang alhamdulilah royaltinya di luar perkiraan. Buku tersebut adalah buku AGAR SHALAT TAK SIA-SIA.
Lalu, apakah semua penulis nasibnya sama? Tidak. Penulis buku bestseller dan laris di penerbit yang amanah dan profesional jelas berbeda. Mungkin angkanya sudah ratusan juta atau bahkan milyaran.
Inilah yang saya dapatkan dari hasil diskusi dengan Ali Muakhir, penulis buku anak yang produktif. Penulis bisa menentukan royaltinya sendiri. Bagaimana caranya?
1. Hitung total harga buku tulisan Anda
Misalnya, saya menulis empat buku seri panduan ibadah (Shalat A-Z, Zakat A-Z, Haji A-Z, dan Puasa A-Z). Anggap saja per buku harganya Rp. 25.000 sehingga empat seri tersebut harganya Rp.100.000.
2. Hitung royalti semua buku
Jika total harga buku Rp. 100.000 dan royaltinya 10%,misalnya, maka sepuluh persennya adalah Rp. 10.000.
3. Hitung jumlah buku yang terjual
Jika dalam jangka waktu 6 bulan, semua seri buku ibadah saya tersebut terjual 3000 eksemplar, (misalnya, dan semoga dikabulkan Allah. Amin ya mujibas sailin) maka royaltinya adalah 3000 x Rp 10.000 = Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah).
Oleh karena itu, penulis tidak bisa mengandalkan satu atau dua judul buku saja. Jika ingin mendapatkan penghasilan yang lumayan, ia sepatutnya produktif menulis buku. Jadi, patokannya adalah berapa harga buku Anda dan seberapa lakunya. Dari situ, akan diketahui berapa royalti seorang penulis.
Total Pageviews
Search This Blog
Showing posts with label zakat A-Z. Show all posts
Showing posts with label zakat A-Z. Show all posts
Wednesday, June 22, 2011
Wednesday, June 15, 2011
ZAKAT A-Z (INI BARU BUKU BARU!)

Zakat adalah salah satu rukun Islam yang bersifat sosial. Dengan zakat, di samping syahadat dan shalat, seseorang baru sah bergabung dengan umat Islam dan diakui keislamannya. Persoalannya, pengetahuan kaum Muslim tentang zakat pada umumnya hanya terbatas pada zakat fitrah. Sedangankan tentang zakat mal, banyak yang belum paham. Padahal, peranan zakat sangat penting dalam semua lini kehidupan, baik bagi pemberi, penerima, maupun harta yang dizakati.
Oleh karena itu, untuk menjawab tantangan tersebut, di sini penulis membahas A Sampai Z tentang Zakat dengan penyampaian yang mudah, praktis, dan lengkap. Buku ini merupakan siri fikih ibadah kedua setelah tajuk A Sampai Z tentang Shalat.
Buku ini mudah, praktis, dan lengkap karena pada setiap pembahasan harta yang wajib dizakati dijelaskan 10 hal, yaitu definisi, syarat, nishab, kadar zakat, dalil, penjelasan, waktu mengeluarkan zakat, cara menghitung zakat, contoh penghitungan zakat, dan tanya jawab. Selain itu, tulisan ini juga berdalil dan bernas karena semua pendapat disandarkan pada nash Al-Qur’an, hadis, dan pendapat para ulama serta disampaikan secara padat dan berisi.
Penulis berharap terbitnya buku ini dapat memotivasi dan memudahkan umat Islam dalam mengamalkan rukun Islam yang ketiga, yaitu membayar zakat.
Buku ini diterbitkan oleh Tinta Medina yang merupakan imprint dari penerbit Tiga Serangkai. Seri sebelumnya sudah terbit terlebih dahulu, yaitu SHALAT A-Z. Dan dalam waktu dekat juga akan disusul seri berikutnya: HAJI A-Z dan PUASA A-Z.
Subscribe to:
Posts (Atom)


